Minggu, 25 Desember 2011


TUGAS
PEMBANGUNAN PERTANIAN
menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian∞





DISUSUN OLEH :
AL HIBNU ABDILLAH – 0903025090
DIMIRZADAFI – 0903025138
CHRISTIAN PRATAMA PUTRA – 0903025025
AYU CAHYANI - 0903025075



PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MULAWARMAN
SAMARINDA
2011




KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, yang mana berkat limpahan rahmat, taufiq & hidayah-Nya pulalah kami bisa menyelesaikan makalah untuk tugas mata kuliah Pembangunan Pertanian.Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tua saya yang memberikan bantuan, baik itu berupa materi dan moril yang tak ternilai harganya.Selain itu terima kasih juga kepada teman-teman atas informasinya demi pembuatan makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan kesalahan, dengan demikian penulis meminita maaf atas kesalahan tersebut dan berharap adanya saran yang membangun demi perbaikan laporan ini.



                                                                                                Samarinda, 15 Oktober 2011


















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I   PENDAHULUAN
            TUJUAN
BAB II  TINJAUAN PUSTAKA
BAB III PEMBAHASAN
BAB IV KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA


























BAB I
PENDAHULUAN

Pertanian mempunyai kontribusi penting terhadap perekonomian yaitu kontribusi produk dalam sumbangannya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan juga kontribusi pasar. Peran penting lainnya adalah dalam penyediaan kebutuhan pangan manusia apalagi dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk yang berarti bahwa kebutuhan akan pangan juga semakin meningkat. Di Indonesia sebagai Negara agraris, ada peran tambahan dari sektor pertanian yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar sekarang berada di bawah garis kemiskinan. Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah penduduk miskin pada tahun 2004 mencapai 36,147 juta orang, dan 21,265 juta (58,8%) di antaranya bekerja di sektor pertanian.
Menurunnya tingkat kontribusi sektor pertanian terhadap PDB dan adanya ancaman kerawanan pangan yang disertai dengan ancaman ketergantungan terhadap pangan impor (food trap) serta masih banyaknya petani yang masih berada dibawah garis kemiskinan maka perubahan menuju yang lebih baik malalui pembangunan pertanian sangat diperlukan.Hakikat dari pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga dalam pembangunan harus berlandaskan pada pemerataan.Jadi bukan masalah peningkatan materi sebagai tujuan yang pertama dan terutama.Demikian juga dalam pembangunan pertanian, yang pertama-tama adalah bukan masalah peningkatan produksi pertanian melainkan upaya pembebasan manusia petani, dan termasuk di dalamnya adalah peningkatan kesejahteraan pada umumnya.Peningkatan produksi pertanian menjadi faktor yang ada di dalamnya dan hasil yang mengikutinya.
Selama periode sepuluh tahun terakhir kontribusi pertanian terhadap pendapatan nasional atau PDB Indonesia mengalami penurunan dari sekitar 50% pada tahun 60-an menjadi 20,2% pada tahun 1997. Pada tahun 1998 kontribusi sector pertanian terhadap pendapatan PDB secara absolute masih menurun, walaupun sector pertanian merupakan satu-satunya sector ekonomi yang mengalami pertumbuhan (0,26%), diantara perpaduan seluruh sector ekonomi yang mencapai minus 14%.(data kontribusi pertanian-PDB)
Sebelum krisis ekonomi berlangsung, pertumbuhan sector pertanian secara umum juga tidak secerah sector-sektor perekonomian lainnya, yaitu tidak lebih dari 3% pertahun selama pelita V khususnya, sangat jauh jika dibandingkan dengan sector industri yang mengalami pertumbuhan sampai 2 digit. Pada tahun 1996, pertumbuhan sector pertanian juga masih berkisar 3% pertahun, sedangkan pada tahun 1997 sektor pertanian juga masih belum mengalami lonjakan pertumbuhan yang berarti atau tumbuh tidak sampai mencapai 3% (Arifin, 2001).
Teori ekonomi pembangunan modern umumnya sepakat bahwa semakin berkembang suatu Negara, maka akan semakin kecil kontribusi sector pertanian atau sector tradisional dalam PDB. Jika pendapatan meningkat, maka proporsi pengeluaran terhadap bahan makanan akan semakin menurun. Dalam istilah ekonomi, elastisitas permintaan terhadap makanan semakin kecil dari satu atau tidak elastis (inelastic).Karena fungsi sector pertanian yang paling penting dalah untuk menyediakan bahan-bahan makanan, maka peningkatan terhadap bahan makanan tidaklah sebesar permintaan terhadap barang-barang hasil industri dan jasa. Dengan sendirinya kontribusi sector pertanian terhadap PDB akan semakin kecil dengan semakin besarnya tingkat pendapatan pada sector non-pertanian.







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Pembangunan pertanian dapat didefinisikan sebagai suatu proses perubahan sosial. Implementasinya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan status dan kesejahteraan petani semata, tetapi sekaligus juga dimaksudkan untuk mengembangkan potensi sumberdaya manusia baik secara ekonomi, sosial, politik, budaya, lingkungan, maupun melalui perbaikan (improvement), pertumbuhan (growth) dan perubahan (change) (Iqbal dan Sudaryanto, 2008).Dalam literatur klasik pembangunan pertanian karya Arthur Mosher yangberjudul “Getting Agriculture Moving” dijelaskan secara sederhana dan gamblangtentang syarat pokok dan syarat pelancar dalam pembangunan pertanian. Syaratpokok pembangunan pertanian meliputi:
(1) adanya pasar untuk hasil-hasil usahatani
(2) teknologi yang senantiasa berkembang
(3) tersedianya bahan-bahan danalat-alat produksi secara local
(3) adanya perangsang produksi bagi petani, dan
(4) tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinyu.

Adapun syarat pelancarpembangunan pertanian meliputi:

(1) pendidikan pembangunan
(2) kredit produksi
(3)kegiatan gotong royong petani
(4) perbaikan dan perluasan tanah pertanian,dan
(5) perencanaannasional pembangunan pertanian.

Beberapa Negaraberkembang, termasuk Indonesia, mengikuti saran dan langkah kebijakan yangdisarankan oleh Mosher.Menurut Suhendra (2004) di banyak negara, sektor pertanian yang berhasilmerupakan prasyarat bagi pembangunan sektor industri dan jasa.Para perancangpembangunan Indonesia pada awal masa pemerintahan Orde Baru menyadari benarhal tersebut, sehingga pembangunan jangka panjang dirancang secara bertahap.Pada tahap pertama, pembangunan dititikberatkan pada pembangunan sektorpertanian dan industri penghasil sarana produksi peratnian.Pada tahap kedua,pembangunan dititikberatkan pada industri pengolahan penunjang pertanian(agroindustri) yang selanjutnya secara bertahap dialihkan pada pembangunanindustri mesin dan logam.Rancangan pembangunan seperti demikian, diharapkandapat membentuk struktur perekonomian Indonesia yang serasi dan seimbang,tangguh menghadapi gejolak internal dan eksternal.
Pembangunan pertanian tidak terlepas dari pengembangan kawasan pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak utama perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal pedesaan menjadi  faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari bahwa pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga diperlukan integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja berada di pedesaan (baca : kota). Struktur perekonomian wilayah merupakan faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya, perbedaan tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari segi fisik lingkungan, sosial ekonomi dan kelembagaan
Berangkat dari kondisi tersebut perlu disusun sebuah kerangka dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan tangguh, artinya pembangunan  yang dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara dinamis, ulet, dan mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal, tenaga, serta teknologi sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan pertanian harus berdasarkan asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup aspek ekologis, sosial dan ekonomi (Wibowo, 2004).











BAB III
PEMBAHASAN

Untuk membangun pertanian dibutuhkan SDM yang berkualitas.Lebih dari itu, tersedianya SDM yang berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah.Karena itu untuk membangun pertanian, kita harus membangun sumber daya manusianya.
SDM yang perlu dibangun di antaranya adalah SDM masyarakat pertanian (petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian), agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat, karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar sekolah secara efektif dan efisien di antaranya adalah melalui penyuluhan pertanian.
Melalui penyuluhan pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan perilaku masyarakat pertanian agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh penyuluh pertanian.
Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. Penyuluhan pertanian dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani untuk:
(1)               Membantu menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan ke depan.
(2) Membantu mereka menemukan masalah
(3) Membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah
(4)        Membantu mereka mengambil keputusan, dan
(5)        Membantu mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.
Keberhasilan penyuluhan pertanian dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara mandiri, ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah tangga sampai menengah berbasis komoditi unggulan di desa.Selanjutnya usaha tersebut diharapkan dapat berkembang mencapai skala ekonomis. Semua itu berkorelasi pada keberhasilan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.
Ke depan arah pembangunan, menuju pada industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama masyarakat pertanian, sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam pembangunan pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian. Di sinilah pentingnya penyuluhan pertanian untuk membangun dan menghasilkan SDM yang berkualitas.
Pengertian dari penyuluhan adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua “stakeholders” agribisnis melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan perilaku pada diri setiap individu dan masyarakatnya untuk mengelola kegiatan agribisnisnya yang semakin produktif dan efisien, demi terwujudnya kehidupan yang baik, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan (Mardikanto, 2003).
Ban (1999) menyatakan bahwa penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik .Margono Slamet (2000) menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.




Menurut Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan menyebutkan fungsi sistem penyuluhan meliputi:
1.      Memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha
2.      Mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumber daya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya
3.      Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha
4.      Membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan
5.      Membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha
6.      Menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan
7.      Melembagakan nilai -nilai budaya pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.
Lebih lanjut Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.








BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Penyuluhan pertanian merupakan upaya strategis dalam pengembangan sumberdaya manusia pertanian, terutama petani, yang harus terus menerus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan akibat adanya perubahan lingkungan. Petani diberdayakan dan tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan.
Memperhatikan kondisi lingkungan yang selalu berubah, diperlukan usaha khusus pemberdayaan petani yang antara lain dilakukan melalui pembangunan sistem penyuluhan pertanian yang mampu membantu para petani, baik dalam penerapan teknologi/inovasi agribisnis guna menghasilkan produk yang bermutu sesuai dengan permintaan pasar dan produksi secara efisien, maupun dalam mengembangkan diri untuk menjadi manajer usahatani yang handal dan mengembangkan organisasi petani menjadi bagian penting dari sistem usaha mereka. Penyuluhan pertanian sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan pertanian.













DAFTAR PUSTAKA






Ø  Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar