TUGAS
PEMBANGUNAN
PERTANIAN
∞
menghasilkan
SDM pelaku pembangunan pertanian∞
DISUSUN OLEH :
AL HIBNU ABDILLAH – 0903025090
DIMIRZADAFI – 0903025138
CHRISTIAN PRATAMA PUTRA – 0903025025
AYU CAHYANI - 0903025075
PROGRAM
STUDI AGRIBISNIS
JURUSAN
AGRIBISNIS
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
MULAWARMAN
SAMARINDA
2011
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah SWT, yang mana berkat limpahan rahmat, taufiq &
hidayah-Nya pulalah kami bisa menyelesaikan makalah untuk tugas mata kuliah Pembangunan
Pertanian.Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tua saya yang
memberikan bantuan, baik itu berupa materi dan moril yang tak ternilai
harganya.Selain itu terima kasih juga kepada teman-teman atas informasinya demi
pembuatan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan kesalahan, dengan
demikian penulis meminita maaf atas kesalahan tersebut dan berharap adanya
saran yang membangun demi perbaikan laporan ini.
Samarinda,
15 Oktober 2011
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
TUJUAN
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
BAB III PEMBAHASAN
BAB IV KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Pertanian mempunyai kontribusi
penting terhadap perekonomian yaitu kontribusi produk dalam sumbangannya
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan juga kontribusi pasar. Peran
penting lainnya adalah dalam penyediaan kebutuhan pangan manusia apalagi dengan
semakin meningkatnya jumlah penduduk yang berarti bahwa kebutuhan akan pangan
juga semakin meningkat. Di Indonesia sebagai Negara agraris, ada peran
tambahan dari sektor pertanian yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang
sebagian besar sekarang berada di bawah garis kemiskinan. Menurut BPS
(Badan Pusat Statistik), jumlah penduduk miskin pada tahun 2004 mencapai 36,147
juta orang, dan 21,265 juta (58,8%) di antaranya bekerja di sektor pertanian.
Menurunnya tingkat kontribusi
sektor pertanian terhadap PDB dan adanya ancaman kerawanan pangan yang disertai
dengan ancaman ketergantungan terhadap pangan impor (food trap) serta masih banyaknya petani yang masih
berada dibawah garis kemiskinan maka perubahan menuju yang lebih baik malalui
pembangunan pertanian sangat diperlukan.Hakikat dari pembangunan adalah
peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga dalam pembangunan harus
berlandaskan pada pemerataan.Jadi bukan masalah peningkatan materi sebagai
tujuan yang pertama dan terutama.Demikian juga dalam pembangunan pertanian,
yang pertama-tama adalah bukan masalah peningkatan produksi pertanian melainkan
upaya pembebasan manusia petani, dan termasuk di dalamnya adalah peningkatan
kesejahteraan pada umumnya.Peningkatan produksi pertanian menjadi faktor yang
ada di dalamnya dan hasil yang mengikutinya.
Selama periode sepuluh tahun
terakhir kontribusi pertanian terhadap pendapatan nasional atau PDB Indonesia
mengalami penurunan dari sekitar 50% pada tahun 60-an menjadi 20,2% pada tahun
1997. Pada tahun 1998 kontribusi sector pertanian terhadap pendapatan PDB
secara absolute masih menurun, walaupun sector pertanian merupakan satu-satunya
sector ekonomi yang mengalami pertumbuhan (0,26%), diantara perpaduan seluruh
sector ekonomi yang mencapai minus 14%.(data kontribusi pertanian-PDB)
Sebelum krisis ekonomi
berlangsung, pertumbuhan sector pertanian secara umum juga tidak secerah
sector-sektor perekonomian lainnya, yaitu tidak lebih dari 3% pertahun selama
pelita V khususnya, sangat jauh jika dibandingkan dengan sector industri yang
mengalami pertumbuhan sampai 2 digit. Pada tahun 1996, pertumbuhan sector pertanian
juga masih berkisar 3% pertahun, sedangkan pada tahun 1997 sektor pertanian
juga masih belum mengalami lonjakan pertumbuhan yang berarti atau tumbuh tidak
sampai mencapai 3% (Arifin, 2001).
Teori ekonomi pembangunan modern
umumnya sepakat bahwa semakin berkembang suatu Negara, maka akan semakin kecil
kontribusi sector pertanian atau sector tradisional dalam PDB. Jika pendapatan
meningkat, maka proporsi pengeluaran terhadap bahan makanan akan semakin
menurun. Dalam istilah ekonomi, elastisitas permintaan terhadap makanan
semakin kecil dari satu atau tidak elastis (inelastic).Karena
fungsi sector pertanian yang paling penting dalah untuk menyediakan bahan-bahan
makanan, maka peningkatan terhadap bahan makanan tidaklah sebesar permintaan
terhadap barang-barang hasil industri dan jasa. Dengan sendirinya kontribusi
sector pertanian terhadap PDB akan semakin kecil dengan semakin besarnya
tingkat pendapatan pada sector non-pertanian.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pembangunan pertanian dapat didefinisikan sebagai
suatu proses perubahan sosial. Implementasinya tidak hanya ditujukan untuk
meningkatkan status dan kesejahteraan petani semata, tetapi sekaligus juga
dimaksudkan untuk mengembangkan potensi sumberdaya manusia baik secara ekonomi,
sosial, politik, budaya, lingkungan, maupun melalui perbaikan (improvement),
pertumbuhan (growth) dan perubahan (change)
(Iqbal dan Sudaryanto, 2008).Dalam literatur klasik pembangunan pertanian karya
Arthur Mosher yangberjudul “Getting Agriculture Moving”
dijelaskan secara sederhana dan gamblangtentang syarat pokok dan syarat
pelancar dalam pembangunan pertanian. Syaratpokok pembangunan pertanian
meliputi:
(1) adanya pasar untuk hasil-hasil usahatani
(2) teknologi yang senantiasa berkembang
(3) tersedianya bahan-bahan danalat-alat
produksi secara local
(3) adanya perangsang produksi bagi petani,
dan
(4)
tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinyu.
Adapun syarat pelancarpembangunan pertanian
meliputi:
(1) pendidikan pembangunan
(2) kredit produksi
(3)kegiatan gotong royong petani
(4) perbaikan dan perluasan tanah pertanian,dan
(5) perencanaannasional pembangunan
pertanian.
Beberapa Negaraberkembang, termasuk
Indonesia, mengikuti saran dan langkah kebijakan yangdisarankan oleh
Mosher.Menurut Suhendra (2004) di banyak negara, sektor pertanian yang
berhasilmerupakan prasyarat bagi pembangunan sektor industri dan jasa.Para
perancangpembangunan Indonesia pada awal masa pemerintahan Orde Baru menyadari
benarhal tersebut, sehingga pembangunan jangka panjang dirancang secara bertahap.Pada
tahap pertama, pembangunan dititikberatkan pada pembangunan sektorpertanian dan
industri penghasil sarana produksi peratnian.Pada tahap kedua,pembangunan
dititikberatkan pada industri pengolahan penunjang pertanian(agroindustri) yang
selanjutnya secara bertahap dialihkan pada pembangunanindustri mesin dan
logam.Rancangan pembangunan seperti demikian, diharapkandapat membentuk
struktur perekonomian Indonesia yang serasi dan seimbang,tangguh menghadapi
gejolak internal dan eksternal.
Pembangunan pertanian tidak
terlepas dari pengembangan kawasan pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai
penggerak utama perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi
lokal pedesaan menjadi faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini
disadari bahwa pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga
diperlukan integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang
tidak saja berada di pedesaan (baca : kota). Struktur perekonomian wilayah
merupakan faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya,
perbedaan tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu
wilayah dari segi fisik lingkungan, sosial ekonomi dan kelembagaan
Berangkat dari kondisi tersebut
perlu disusun sebuah kerangka dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan
tangguh, artinya pembangunan yang dilakukan harus didukung oleh segenap
komponen secara dinamis, ulet, dan mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal,
tenaga, serta teknologi sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan pertanian harus berdasarkan asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup
aspek ekologis, sosial dan ekonomi (Wibowo, 2004).
BAB III
PEMBAHASAN
Untuk membangun pertanian
dibutuhkan SDM yang berkualitas.Lebih dari itu, tersedianya SDM yang
berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor),
penggerak pembangunan di daerah.Karena itu untuk membangun pertanian, kita
harus membangun sumber daya manusianya.
SDM yang perlu dibangun di
antaranya adalah SDM masyarakat pertanian (petani-nelayan, pengusaha pertanian
dan pedagang pertanian), agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat
pertanian dapat meningkat, karena merekalah yang langsung melaksanakan segala
kegiatan usaha pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui
proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal
di luar sekolah secara efektif dan efisien di antaranya adalah melalui
penyuluhan pertanian.
Melalui penyuluhan pertanian,
masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan,
pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta
usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasi sumber daya
manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya.
Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan perilaku masyarakat pertanian
agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan
disampaikan oleh penyuluh pertanian.
Tujuan penyuluhan pertanian
adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten
sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik
(better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup
lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. Penyuluhan
pertanian dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan
petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi
petani untuk:
(1)
Membantu
menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan
ke depan.
(2) Membantu
mereka menemukan masalah
(3) Membantu
mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah
(4) Membantu mereka
mengambil keputusan, dan
(5) Membantu
mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.
Keberhasilan penyuluhan pertanian
dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian dan
pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara
mandiri, ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah
tangga sampai menengah berbasis komoditi unggulan di desa.Selanjutnya usaha
tersebut diharapkan dapat berkembang mencapai skala ekonomis. Semua itu
berkorelasi pada keberhasilan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu akan bermuara pada
peningkatan pendapatan daerah.
Ke depan arah pembangunan, menuju
pada industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan
lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama
masyarakat pertanian, sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam
pembangunan pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage
usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola
sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap
dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan
dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian. Di sinilah pentingnya
penyuluhan pertanian untuk membangun dan menghasilkan SDM yang berkualitas.
Pengertian dari
penyuluhan adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk
memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua “stakeholders” agribisnis
melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan
perilaku pada diri setiap individu dan masyarakatnya untuk mengelola kegiatan
agribisnisnya yang semakin produktif dan efisien, demi terwujudnya kehidupan
yang baik, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan (Mardikanto, 2003).
Ban (1999)
menyatakan bahwa penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan
penggunaan komunikasi informasi secara sadar untuk membantu masyarakat
membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik .Margono
Slamet (2000) menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk
memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak
berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang
lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.
Menurut Undang-undang RI Nomor 16 Tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan menyebutkan
fungsi sistem penyuluhan meliputi:
1.
Memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan
pelaku usaha
2.
Mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan
pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumber daya lainnya agar
mereka dapat mengembangkan usahanya
3.
Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial,
dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha
4.
Membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam
menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing
tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan
5.
Membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta
merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha
dalam mengelola usaha
6.
Menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha
terhadap kelestarian fungsi lingkungan
7.
Melembagakan nilai -nilai budaya pembangunan
pertanian, perikanan, dan kehutanan yang maju dan modern bagi pelaku utama
secara berkelanjutan.
Lebih lanjut Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa untuk lebih
meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, diperlukan sumber
daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial,
kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian,
perikanan, dan kehutanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir
yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan
lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Penyuluhan pertanian merupakan
upaya strategis dalam pengembangan sumberdaya manusia pertanian, terutama
petani, yang harus terus menerus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan akibat
adanya perubahan lingkungan. Petani diberdayakan dan tidak lagi dianggap
sebagai obyek pembangunan.
Memperhatikan
kondisi lingkungan yang selalu berubah, diperlukan usaha khusus pemberdayaan
petani yang antara lain dilakukan melalui pembangunan sistem penyuluhan
pertanian yang mampu membantu para petani, baik dalam penerapan
teknologi/inovasi agribisnis guna menghasilkan produk yang bermutu sesuai
dengan permintaan pasar dan produksi secara efisien, maupun dalam mengembangkan
diri untuk menjadi manajer usahatani yang handal dan mengembangkan organisasi
petani menjadi bagian penting dari sistem usaha mereka. Penyuluhan pertanian
sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian mempunyai kedudukan yang
sangat strategis dalam pembangunan pertanian.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Undang-Undang
RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan
Kehutanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar